You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Sebar Posko Pendaftaran DPT di Apartemen
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

RPTRA di Jakpus Dijadikan Tempat Pembinaan Seni Budaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memfungsikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayahnya sebagai tempat pembinaan seni dan budaya. Hal ini dilakukan untuk mengajak warga di sekitar RPTRA melakukan kegiatan positif bersama-sama.

Kita ambil kegiatan yang masyarakat mau. Kemudian kita fasilitasi agar berjalan

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, saat ini ada tiga kegiatan pembinaan seni budaya yang sudah dilakukan di RPTRA yakni menari, menggambar dan marawis.

"Kita ambil kegiatan yang masyarakat mau. Kemudian kita fasilitasi agar berjalan," katanya saat membuka kegiatan pembinaan seni budaya di RPTRA Kampung Budaya di Jalan Utan Panjang 3, Utan Panjang, Kemayoran, Rabu (8/3).

Dua RPTRA di Kepulauan Seribu Butuh Perbaikan

Bayu menjelaskan, program pembinaan seni budaya ini telah berjalan di 29 RPTRA di Jakarta Pusat. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan digelar kegiatan berbeda karena adanya permintaan dari warga.

"Jadi tujuan RPTRA sebagai community center itu berjalan. Mereka bukan hanya sekadar datang tapi saling mengakrabkan diri," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Sonti Pangaribuan menambahkan, pihaknya akan menyusun jadwal kegiatan seni budaya di RPTRA yang sesuai dengan keinginan warga.

"Jadi warga bisa merasakan kalau RPTRA itu banyak kegiatan positif yang bisa diikuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati